Menilik Masa Lalu, Kini, dan Esok Melalui Museum
Rizky Sugianto Putri, S.Ant., M.Si. || Registrar dan Edukator di Museum Etnografi dan Pusat Kajian Kematian, FISIP, Universitas Airlangga
Apa sih hal pertama yang terlintas di pikiran kalian ketika mendengar kata museum? Tempat yang kusam? Berdebu? Kuno? Membosankan? Angker? Apabila benar hal tersebut yang terlintas, maka kalian harus membuang kesan semacam itu secepatnya! Indonesia termasuk negara dengan tingkat kunjungan museum yang rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Grafikota, di Jakarta pengunjung museum hanya sebesar 11% dari total 32,7 juta kunjungan wisata domestik selama 2014-2016 (Andri, 2017). Fakta tersebut tentu saja mencengangkan terlebih lagi banyak museum di Indonesia yang dapat dikunjungi dengan harga tiket masuk yang sangat rendah bahkan beberapa tidak dipungut biaya, berbanding terbalik dengan harga tiket museum di luar negeri yang relatif mahal namun tidak pernah sepi dari pengunjung setiap harinya. Tentu saja hal tersebut tidak berlaku di Indonesia, minat masyarakat untuk berkunjung ke museum tetap sangat rendah.
Seluruh museum di Indonesia saat ini berada di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan berada dalam lingkup Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. Pemerintah telah berusaha untuk membenahi setiap museum yang ada di Indonesia sejak tahun 2015. Wujud pembenahan tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 66 tahun 2015 tentang museum. Nuansa museum yang dulunya terkenal dengan hal membosankan dan kusam, perlahan diubah oleh pemerintah menjadi lebih berwarna dan kekinian. Sesuai dengan PP no.66 tahun 2015 pasal 3 ayat 4, dijelaskan bahwasanya museum yang berdiri kini memiliki dua jenis yaitu museum umum dan khusus (Permuseuman, 2016). Pemerintah telah berupaya untuk mendirikan museum-museum yang memiliki tema tertentu (khusus), agar dapat memberikan informasi yang lebih spesifik kepada masyarakat. Fungsi museum kini tidak hanya sebagai media pengkajian dan sarana pendidikan, namun juga sebagai sarana kesenangan atau hiburan.
Salah satu contoh museum yang menitikberatkan pada tema tertentu adalah Museum Etnografi dan Pusat Kajian Kematian atau dikenal dengan nama Museum Kematian. Museum ini merupakan salah satu museum khusus pertama yang bertemakan tentang kematian di Indoensia. Fungsi museum sebagai sarana pendidikan, diberikan dengan berbagai info grafis mengenai ritual-ritual dan tradisi kematian yang ada di Indonesia. Fungsi selanjutnya, yaitu sebagai media pengkajian diwujudkan dengan adanya pusat kajian kematian, yang mana pengunjung dapat turut menjadi penutur atau informan mengenai ritual dan tradisi kematian tertentu yang belum dikenal baik di masyarakat. Fungsi terakhir, yakni sebagai sarana kesenangan atau hiburan, ditunjukkan dengan interior museum yang kekinian, berwarna, dan juga tersedianya pojok swafoto yang diminati oleh generasi milenial saat ini.
Museum Bank Indonesia Surabaya juga merupakan salah satu contoh museum khusus, yang didirikan oleh Bank Indonesia setelah direstorasi pada tahun 2012. Pengunjung Museum Bank Indonesia dapat berperan bak penjelajah waktu, karena dapat mengetahui perubahan mata uang yang beredar di Indonesia dari masa lalu hingga masa kini. Mengetahui seluk beluk mesin atau peralatan yang digunakan untuk mencetak uang, dan lain sebagainya (Wikipedia, 2018).
Program lain yang dihadirkan oleh Pemerintah untuk mendongkrak popularitas museum di Indonesia agar dapat lebih diminati oleh masyarakat, adalah dengan kunjungan wajib yang diikuti oleh pelajar SD, SMP, dan SMA dalam bentuk kegiatan tengah semester. Harapan bahwa dengan adanya terobosan museum khusus atau tematik yang bernuansa kekinian dan modern, dapat mengubah steorotipe pada museum terutama pada generasi muda, sehingga dapat meningkatkan minat kunjungan museum di masa depan. Pelajar yang biasanya hanya mendapatkan asupan materi di dalam kelas, dapat secara langsung mendapatkan ilmu di luar ruangan salah satunya di museum. Menyajikan objek riil yang berasal dari masa lalu maupun masa kini, memiliki nilai yang penting dan dapat secara langsung diamati, bahkan beberapa diantaranya dapat pula dipegang secara langsung.
Sumber:
Andri. (2017, November 27). Banyak Musuem, Minim Pengunjung. Retrieved Januari 7, 2019, from Grafikota: https://www.pressreader.com/indonesia/kompas/20171123/282170766454475
Permuseuman, D. P. (2016). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Wikipedia. (2018, Agustus 18). Museum Bank Indonesia Surabaya. Retrieved Januari 7, 2019, from Wikipedia Ensiklopedia Bebas: https://id.wikipedia.org/wiki/Museum_Bank_Indonesia_Surabaya\