Dianggap Beresiko, Sekolah Belum Terkena Penerapan New Normal
Selama pandemi berlangsung, ternyata dalam satu rumah sekalipun terdapat dua hasrat yang berbeda. Para orang tua, sebagian besar menolak pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021 nanti. Sementara para siswa, justru menginginkan untuk bisa segera kembali ke sekolah.
Merujuk pemberitaan dari LPMP Sulawesi Tengah, disebutkan bahwa Retno Listyarti selaku komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), menyebut bahwa meski sudah ada aturan untuk new normal, namun para wali murid tetap merasa khawatir. Sebanyak 80 persen dari sekitar 200 ribu responden, mengaku menolak jika sekolah tetap akan dibuka kembali pada tahun ajaran baru nanti. Sementara responden anak-anak, diduga jenuh saat harus menjalani program belajar dari rumah. Mereka berharap dapat segera bertemu dengan kawan-kawannya di sekolah.
Sekolah Tetap Dimulai 13 Juli 2020
Sementara itu, Plt. Dirjen PAUD Dasmen pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan meluruskan, bahwa ada perbedaan antara permulaan tahun ajaran baru, dengan tanggal dimulainya kegiatan belajar mengajar untuk tatap muka.
“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” demikian tutur Hamid Muhammad selaku Plt. Dirjen PAUD Dasmen Kemdikbud RI.
Dikutip dari situs web Kemdikbud, Hamid menjelaskan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni. Dengan dimulainya PPDB, sudah menjelaskan bahwa tidak ada rencana memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari.
Menurut Hamid, jika pemerintah hendak mengundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari, maka akan ada konsekuensi yang harus disinkronkan. "Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” imbuh Hamid.
Presiden Menilai New Normal di Sektor Pendidikan Masih Beresiko
Sementara itu, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendy menyampaikan saran dari Presiden Joko Widodo, bahwa penerapan new normal di lingkup sekolah harus benar-benar digodok secara matang. Penerapan new normal di sekolah, diharapkan agar tidak diterapkan secara grusa-grusu.
“Jadi Pak Presiden wanti-wanti untuk tidak grusa-grusu,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2016–2019 tersebut. Muhajir menilai, bahwa penerapan new normal di sekolah, masih akan sangat beresiko jika dilakukan dalam waktu dekat. Dikatakan olehnya, bahwa protokol keselamatan di sekolah, akan berbeda dengan sektor umum yang lain.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi resiko, maka pemerintah kini masih terus mengkaji kemungkinan yang ada. Jika mengacu kalender pendidikan yang ada, tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020 nanti. Namun pemerintah tidak menginginkan adanya sekolah sebagai klaster baru bagi penyebaran virus Corona. “Risikonya terlalu besar untuk sektor pendidikan,” tandas Muhajir.
Pemerintah melalui Menko PMK menganggap, selain bisa berdampak buruk, hal itu juga berpotensi mendapat sorotan luas. Kembalinya siswa ke sekolah dalam waktu dekat, dianggap dapat membahayakan, karena menyangkut keselamatan anak-anak.
Sumber:
kemdikbud[dot]go[dot]id
lpmpsulteng[dot]kemdikbud[dot]go[dot]id
Ilustrasi foto:
Kompas TV Channel dalam youtube[dot]com