Lingkar Berita Pendidikan Indonesia

Ingin Ciptakan Pertumbuhan Berkualitas, Pemerintah Dorong RUU Cipta Kerja

RUU Cipta Kerja atau lebih dikenal sebagai Omnibus Law banyak mendapat tanggapan dari masyarakat. Ada yang menyebut sebagai angin segar bagi pekerja kontrak. Namun ada pula, yang menyebut Omnibus Law malah merugikan pekerja.

Jumat (28/2), dialog publik RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan Universitas Airlangga, berusaha menjawab itu semua. "RUU ini bukan milik pemerintah. Bukan milik partai tertentu, atau milik pengusaha tertentu. Ini kemajuan bersama, untuk kepentingan bersama," demikian ujar Dr. Umar Juoro ketika didapuk sebagai keynote speaker.

Staf Khusus dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut, juga menyatakan bahwa RUU Cipta Kerja bukan untuk melakukan sentralisasi. Menurutnya, pemerintah daerah justeru akan diperkuat, untuk mendapatkan pertumbuhan yang berkualitas. Selain itu tenaga asing juga tidak akan bisa menguasai, karena kehadirannya bukan untuk menggantikan tenaga kerja dalam negeri, melainkan hanya mengisi transfer pengetahuan bagi mereka yang memang memiliki keterampilan yang lebih tinggi.

Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas

"Seakan-akan ada dikotomi antara pengusaha pekerja, asing domistik. RUU ini semangatnya tentang ekonomi, dan tidak memihak investor atau melemahkan tenaga kerja. Ini untuk meraih pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," terang Dr. Umar Juoro . 

Dikatakan olehnya, bahwa RUU Cipta Kerja ini membutuhkan SDM unggul. Guna meraih pertumbuhan yang berkualitas, maka butuh interplay. "Interplay yang bisa
menghubungkannya adalah SDM," tukas anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) yang satu ini. 

Jadi tidak hanya berbicara tentang upah dan PHK, namun bagaimana teknologi informasi, hingga bagaimana produktivitasnya. Dalam hal ini, pengusaha pun juga akan berpeluang memperoleh kesejahteraan yang lebih tinggi. 

"Diharapkan UNAIR bisa memberi kontribusi. Bagaimana perkembangan ekonomi bisnis, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun kampus masuk bukan untuk menggantikan, tetapi untuk menstimulasi persaingan, agar bisa produktif. Menghantarkan Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045," demikian pungkas Dr. Umar Juoro. 

Share :


Post Comment